BANDARLAMPUNG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat 202 laporan sepanjang Januari hingga Oktober 2025, yaitu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Angka ini naik dibanding tahun 2024 yang berjumlah 194 kasus. Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menyebut lonjakan laporan ini tidak hanya menunjukkan meningkatnya kasus, tetapi juga meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor. “Kami mencatat 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 115 kasus terhadap anak. Data ini berasal dari berbagai institusi layanan dan penegak hukum,” kata Maryamah, Rabu (3/12/2025). Kasus pada perempuan dewasa paling banyak adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan mencapai 48 kasus. "KDRT masih menjadi fenomena yang sulit diputus karena faktor ekonomi, ketergantungan, dan minimnya dukungan keluarga," jelasnya.Naik Dibandingkan Tahun Lalu, Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Capai 202 Kasus
Rabu 03-12-2025,23:32 WIB
Editor : Deka Agustina Ramlan
Kategori :