Naik Dibandingkan Tahun Lalu, Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Capai 202 Kasus

Naik Dibandingkan Tahun Lalu, Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Capai 202 Kasus

--

BANDARLAMPUNG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat 202 laporan sepanjang Januari hingga Oktober 2025, yaitu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Angka ini naik dibanding tahun 2024 yang berjumlah 194 kasus.

 

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menyebut lonjakan laporan ini tidak hanya menunjukkan meningkatnya kasus, tetapi juga meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.

 

“Kami mencatat 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 115 kasus terhadap anak. Data ini berasal dari berbagai institusi layanan dan penegak hukum,” kata Maryamah, Rabu (3/12/2025).

 

Kasus pada perempuan dewasa paling banyak adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan mencapai 48 kasus. 

 

"KDRT masih menjadi fenomena yang sulit diputus karena faktor ekonomi, ketergantungan, dan minimnya dukungan keluarga," jelasnya. 

 

 

Sementara itu, kekerasan terhadap anak didominasi kasus yang sangat memprihatinkan, kekerasan seksual dengan 90 laporan. 

 

“Kekerasan seksual pada anak masih menjadi kasus paling tinggi. Ini alarm bagi orang tua dan lingkungan untuk meningkatkan pengawasan,” tegasnya.

 

Dinas PPPA mencatat pada 2024 terdapat 194 kasus kekerasan, terdiri dari 71 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 123 kasus kekerasan terhadap anak

 

Kasus dominan tahun 2024 juga tak jauh berbeda, yaitu KDRT pada perempuan (35 kasus) dan kekerasan seksual pada anak (98 kasus).

 

Maryamah menegaskan pihaknya memperluas jangkauan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan korban. Koordinasi dengan Polresta, Polda Lampung, UPTD PPA, fasilitas kesehatan, dan lembaga pendamping terus ditingkatkan.

 

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap kekerasan harus dilaporkan. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” paparnya.

 

Pemkot Bandar Lampung juga terus mendorong sekolah, RT, dan komunitas untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan.

Sumber: