Jurnalis Kompas TV Diancam Ditujah Preman Saat Meliput Dugaan Pemerasan di Ketapang Lamsel

Rabu 26-11-2025,23:06 WIB
Editor : Rio Aldipo

LAMPUNGSELATAN--Seorang wartawan televisi (TV) dari media Kompas TV Teuku Khalid Syah menjadi korban intimidasi yang dilakukan sekelompok preman di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa (25/11/2025), sekitar pukul 15.05 WIB.

Perbuatan intimidasi disertai dugaan pengancaman oleh segerombolan preman itu terjadi saat Teuku Khalid Syah sedang melakukan peliputan di Lampung Selatan.

Mirisnya lagi, hal itu terjadi saat Teuku Khalid Syah melakukan liputan dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa (25/11/2025), sekitar pukul 15.05 WIB.

"Saya sudah membuat laporan ke Polres Lampung Selatan atas kasus pengancaman ke saya saat saya melakukan tugas jurnalistik di Dusun Lebung Uning RT 3 RW 7, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang. Saat itu saya sedang meliput kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada warga dan mengklaim lahan milik warga,"ujar Teuku, Rabu 26 November 2025.

BACA JUGA:Di Lampura Ada 2 Anak Dalam 1 Rumah Alami Gizi Buruk, Butuh Perhatian Pemkab

BACA JUGA:Pemilik Bengkel Bandar Lampung Bantah Tuduhan, Klaim Jadi Korban Kekerasan Konsumen

Teuku menceritakan, setibanya dirinya di lokasi liputan tiba-tiba ada sekelompok orang menghampiri dan tanpa basa-basi langsung bertanya apakah ia membuat berita di media online tentang pemerasan terhadap warga.

Berita online tersebut disinyalir menyulut ketidaksenangan di pihak mereka. Meski Teuku sudah menyampaikan bahwa ia bekerja untuk media Kompas TV, sekelompok orang tersebut tetap menekan hingga akhirnya perdebatan terus terjadi.

"Dengan nada tinggi mereka terus mendesak saya mengintimidasi hingga salah seorang berinisial B mengancam saya dan berkata saya akan tujah (tusuk, red) kamu. Sambil dia memperagakan akan mengambil sesuatu dari pinggang sebelah kiri," beber Teuku.

Teuku menyebut, kejadian intimidasi dilakukan oleh setidaknya 8-9 orang berlokasi di sebuah rumah warga dan disaksikan oleh sejumlah saksi mata yang juga warga setempat.

"Ditengah perdebatan, sempat ditarik diajak pindah dari tempat tersebut tapi tetap saya tidak mau karena saya khawatir dengan kondisi atau keadaan dan keamanan saya disana," kata Teuku.

Atas kejadian itu, Teuku mengaku mengalami syok yang cukup berat sebagai seorang jurnalis dan alasan tersebut membuat dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Selatan bernomor: LP/B/501/XI/2025/SPKT /Polres Lampung Selatan/ Polda Lampung.

"Kejadian ini juga membuat saya berpikir apakah jika wartawan media online tersebut yang datang bagaimana kondisinya atau bakal seperti apa di lapangan mereka," tandas Teuku.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi mengecam keras, dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap Teuku Khalid Syah saat melakukan peliputan.

"IJTI Pengda Lampung mendampingi rekan kita Teuku laporan di Polres Lampung Selatan dan kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas sampai nanti mendapatkan kepastian hukum. IJTI selaku organisasi pers di Lampung, kita sangat mengecam aksi kekerasan ini karena tentunya tidak bisa kita tolerir dan harus mendapatkan kepastian hukum,"kata Andres.

Kategori :