DPR Dianggap Gagal, Tapi Bisakah Benar-Benar Dibubarkan?

Kamis 20-11-2025,00:40 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Langkah-langkah penting yang perlu diperkuat meliputi:

1.Transparansi penuh

Membuka akses publik terhadap proses legislasi, rapat-rapat, draf regulasi, hingga laporan kinerja.

2.Akuntabilitas tegas

Menjamin adanya mekanisme pengawasan yang efektif dan sanksi jelas untuk setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan konflik kepentingan.

3.Penguatan fungsi pengawasan

DPR harus sungguh-sungguh menjalankan peran check and balance dan tidak kompromistis terhadap penyimpangan kebijakan eksekutif.

 

Penutup

Secara konstitusional, DPR tidak dapat dibubarkan oleh Presiden ataupun lembaga negara lainnya. Seruan pembubaran DPR adalah refleksi kekecewaan publik, tetapi bukan solusi dalam sistem hukum Indonesia. Jalan keluar yang paling realistis dan konstitusional adalah memperkuat integritas, transparansi, dan kinerja DPR agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.

 

Penulis:

Tim Klinik Hukum

Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung

Kategori :