BANDARLAMPUNG - Meski pemerintah pusat berencana melakukan efisiensi anggaran dan mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan hal itu tidak akan berdampak pada pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (Tukin) aparatur sipil negara (ASN).
Tukin ASN di Bandar Lampung Dipastikan Aman Meski Dana Transfer Pusat Turun
Senin 17-11-2025,11:43 WIB
Editor : Deka Agustina Ramlan
Kategori :