BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) bersama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional, Bakrie Amanah, berkomitmen untuk memperkuat literasi Zakat, Infaq, Sodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua lembaga tersebut dan dilanjutkan dengan talkshow pada Rabu (12/11/2025), di Ruang Teater Lt.2 UIN RIL.
Talkshow ini menghadirkan narasumber yakni Setiadi Ihsan, M.Si., selaku Direktur Bakrie Amanah, dan Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., yang berlatar belakang Dosen Fakultas Syariah UIN RIL. Kegiatan ini dimoderatori oleh Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi.
Setiadi mengangkat topik tentang Amil Sebagai Profesi. Ia menyampaikan, menjadi Amil profesional merupakan era baru dalam dunia filantropi Islam.
“Tidak semua orang bisa menjadi Amil, tapi semua orang bisa merasakan berkah dari kerja seorang amil,” ujarnya.
Ihsan menjelaskan, Zakat juga dapat mendukung SDGs. “Ada beberapa poin dalam mendukung SDGs ini, diantaranya poin satu tentang pengentasan kemiskinan.
Kemudian poin keempat tentang pendidikan berkualitas, poin kedelapan tentang pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi, serta poin kesepuluh tentang mengurangi kesenjangan sosial,” paparnya.
Menurutnya, Amil merupakan pekerjaan yang mulia karena tercatat dalam Al-Qur’an seperti Surat At-Taubah Ayat 60. Ia melanjutkan, profesi Amil juga diatur dalam sejumlah peraturan dan perundang-undangan seperti Keputusan Menteri Agama RI No. 18 Tahun 2022 Tentang Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Zakat.
Sementara itu, Fathul Muin mengangkat tema tentang Membangun Ekosistem Wakaf Produktif Berkelanjutan. Ia memaparkan, ZISWAF merupakan empat instrumen filantropi Islam untuk pemerataan dan pemberdayaan umat, meskipun terdapat perbedaan pokok seperti sifat kewajiban, objek/harta, tujuan, dan keberlanjutan manfaat.
Ia menjelaskan bahwa Wakaf bersifat jangka panjang/abadi dan pokok tidak boleh dijual/diwariskan/dihibahkan. “Objek wakaf ini diantaranya tanah/bangunan, uang (wakaf uang), aset bergerak dan hak kekayaan intelektual (sesuai regulasi). Kemudian untuk pengelola merupakan Nazhir profesional, dan harus diarahkan ke wakaf produktif agar manfaat berkelanjutan,” jelasnya.
Sekretaris Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN RIL ini melanjutkan, dalam membangun ekosistem wakaf ini perlu adanya penguatan literasi, sosialisasi, dan pengembangan wakaf produktif. “kita dapat mengarahkan wakaf untuk kegiatan produktif: industri, rumah sakit, pertanian, perdagangan, dan jasa.
Tujuannya menciptakan manfaat berkelanjutan bagi umat, dan tetap berlandaskan prinsip syariah, transparansi, serta pemberdayaan ekonomi,” tambahnya.
Talkshow berlangsung dinamis dan peserta sangat antusias. Para mahasiswa yang hadir sebagai peserta menanyakan sejumlah hal diantaranya terkait beasiswa bagi mahasiswa, magang, sampai pada peluang kerja sosial sebagai Amil maupun Nazhir.