DISDIKBUD PESAWARAN TEGASKAN PROYEK REVITALISASI SDN 55 GEDONG TATAAN SESUAI ATURAN — TUDUHAN “SYARAT KORUPSI”

Senin 27-10-2025,19:44 WIB
Reporter : AGUNG
Editor : Admin

 

---

 

### **Dasar Hukum dan Regulasi yang Dipegang Disdikbud Pesawaran:**

 

1. **UU Nomor 17 Tahun 2003** tentang Keuangan Negara.

2. **UU Nomor 48 Tahun 2009** tentang Kekuasaan Kehakiman (asas praduga tak bersalah).

3. **Permendikbudristek Nomor 70 Tahun 2024** tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah.

4. **Perdirjen PAUD Dikdasmen Nomor M2400/C/HK.03.01/2025** tentang Juknis Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

 

 

*Penutup*

 

Dengan demikian, **Disdikbud Pesawaran secara tegas menolak tuduhan “tutup mata” dan “syarat korupsi”** dalam pelaksanaan proyek Revitalisasi SDN 55 Gedong Tataan. Seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur dan siap diperiksa secara hukum bila diperlukan.

Kategori :