Perumahan Vaganza Village Sukarame Hunian Istimewa di Lokasi Strategis

Minggu 04-09-2022,16:37 WIB
Reporter : Redaksi Lampung Newspaper
Editor : Redaksi Lampung Newspaper

LAMPUNGNEWSPAPER.COM, BANDARLAMPUNG - Peresmian Perumahan Vaganza Village Sukarame Bandarlampung, yang diadakan di kantor pemasaran Perumahan Vaganza Village di Jalan Pulau Singkep Sukarame, Kota Bandarlampung, Minggu (4/9/2022) siang. Mubarok fauzi manager marketing perumahan vaganza village mengatakan, perumahan itu akan dibangun 13 unit dengan luas bangunan 50 m dan luas tanah mulai dari 90 m, dengan konsep yang unik dan berbeda dengan yang lain, seperti memberikan sebuah taman kecil di dalam rumah, membuat sirkulasi sirkulasi udara bersih didalam rumah menambah rasa nyaman. “Nantinya akan ada 13 unit rumah, dengan konsep yang berbeda dari perumahan yang sudah ada, yaitu dengan menggunakan sentuhan taman kecil yang ada di dalam rumah,” ujar Mubarok. Selain memiliki taman kecil didalam rumah, fasilitas lainyanya yakni setiap satu unit rumah memiliki 2 kamar tidur dan dua kamar mandi. tidak hanya fasilitas yang unik namun juga letak yang strategis yakni dekat dengan akses Pendidikan, akses pintu masuk tol kota baru hanya 1 km, dan akses pusat perbelanjaan, serta akses Kesehatan yang cukup dekat. Hal itu sama dengan take line mereka yakni hunian istimewa dilokasi yang strategis. Sementara itu Agus sutisna clu customer landing unit bank BTN mengatakan, akan mensupport perumahan vaganza village untuk kedepanya. Tidak hanya itu untuk masarakat yang ingin membeli perumahan tersebut dapat datang ke bank BTN terkait hal hal yang perlu disiapkan. \"Kami akan mensuport, yang artinya bila ada yang berminat ataupun ingin membeli silahkan datang ke bank BTN,” tutur Agus Sutisna customer landing unit bank BTN. Diketahui perumahan itu merupakan projek ke 6 selain yang ada dipulau jawa yakni di Jakarta dan Bogor. Perumahan vaganza village adalah yang pertama ada di Lampung. Kemudian untuk calon penghuni yang ingin membeli dapat memberikan uang muka sebesar 5 sampai 10 juta rupiah. Harga tersebut sudah termasuk dengan: 1. Biaya Pecah Sertifikat Hak Milik 2. Biaya Akta Jual Beli (AJB), BBN dan Biaya Notaris 3. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB 5%) 4. Biaya-Biaya KPR 5. Biaya Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran 6. Biaya Pecah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 7. Biaya Penyambungan Listrik 1300 Watt & Mesin Jet Pump Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak 0877-490-80-490. (npt/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait