Wagub Jihan Resmikan Pabrik Kelapa Sawit PT. Pesona Sawit Makmur

Jumat 17-10-2025,07:30 WIB
Editor : Rio Aldipo

Dalam kesempatan itu, Jihan menegaskan pentingnya kepatuhan PT. PSM terhadap peraturan yang berlaku, terutama mengenai undang-undang ketenagakerjaan dan lingkungan hidup.

"Segala hal yang sudah dipenuhi untuk berdirinya industri ini akan kami awasi secara ketat, mulai dari amdal hingga pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan. Harus ada simbiosis mutualisme yang menguntungkan antara industri, tenaga kerja, dan masyarakat sekitar," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa industri kelapa sawit memiliki kewajiban melaksanakan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS). 

"Saya meminta PT. PSM untuk menjalankan FPKMS demi kepentingan dan keberlanjutan masyarakat petani kita," tegasnya.

Wagub berharap PT. PSM dapat menjadi contoh bagi industri lain dalam menjalankan usaha yang ramah lingkungan, peduli sosial, dan berorientasi pada keberlanjutan.

"Dunia usaha kini dituntut untuk tidak hanya produktif, tetapi juga adaptif dan bertanggung jawab. Saya yakin, dengan komitmen dan semangat yang kuat, PT. PSM akan menjadi bagian penting dari transformasi industri sawit yang modern, efisien, dan berdaya saing global," tandasnya.

Kategori :