Ketua IWO Lamtim: Ada Indikasi Oknum Dinas Ikut Main dalam Pemangkasan Dana OPLA

Senin 15-09-2025,12:30 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

“Dana OPLA adalah anggaran negara dengan nilai Rp 900 ribu per hektar. Fakta di Desa Adi Luhur menunjukkan petani hanya menerima Rp 540 ribu per hektar. Ini jelas dugaan pemangkasan. Potensi kerugian negara mencapai Rp 131 juta lebih hanya di satu desa. Kami menduga pola yang sama terjadi di desa-desa lain di Jabung,” tegas Azzohirri.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa indikasi dugaan keterlibatan pihak lain di luar Gapoktan tidak bisa diabaikan.

“Indikasi kuat jangan-jangan ada oknum dinas juga yang ikut bermain dalam kasus ini. Maka sudah sepatutnya aparat penegak hukum menelusuri lebih dalam aliran dana tersebut, agar terang benderang siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Azzohirri menambahkan, IWO Lampung Timur akan segera membawa dugaan ini ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun indikasi penyimpangan sudah sangat jelas. Uang negara tidak boleh dimainkan, hak-hak petani harus dilindungi,” tegasnya, yang juga pernah memimpin PWI Lampung Timur selama dua periode, serta menjabat Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur (2014–2019) dari Fraksi Golkar.

Cakupan Bantuan

Sebagai informasi, dari total 24 kecamatan di Kabupaten Lampung Timur, bantuan saprodi/dolomit TA 2025 telah diusulkan untuk 11 kecamatan dengan jumlah 27 desa. Artinya, jika praktik dugaan pemangkasan ini terjadi meluas, maka potensi kerugian negara bisa jauh lebih besar dari sekadar di satu desa.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jika benar dugaan pemangkasan ini terjadi secara sistematis, maka kerugian negara bisa mencapai angka yang fantastis dan merugikan ribuan petani.

Tags :
Kategori :

Terkait