LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus akan memanggil jajaran Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung.
Pemanggilan itu berkaitan dengan persoalan tidak adanya deviden ke Pemkab Tanggamus selama kurang lebih 28 tahun PDAM Way Agung berdiri. Selain itu dalam rapat dengar pendapat (RDP), Komisi II ingin mengevaluasi kinerja Direksi PDAM Way Agung.
Ketua Komisi II DPRD Tanggamus Sumiyati mengatakan Komisi II akan memanggil pihak PDAM untuk dilakukan validasi data dan management keuangan perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan air bersih.
"Kami akan evaluasi terkait deviden ini. Kami juga akan meminta data jumlah seluruh pegawai PDAM dan mengecek per kapitanya selama ini," ujar Sumiyati.
BACA JUGA:28 Tahun Berdiri, Omzet Ratusan Juta,PDAM Way Agung Tak Pernah Beri Deviden ke Pemkab Tanggamus
BACA JUGA:PDAM Metro Ungkap Penyebab Tinggi Rendah Debit Air ke Rumah Warga
Dikatakan Sumiyati bahwa selama ini pihaknya juga sering mendapatkan laporan terkait kurang maksimalnya pelayanan PDAM terhadap konsumen.
"Komisi juga akan mengevaluasi kinerja terkait pelayanannya, karena banyak laporan keluhan dari masyarakat, airnya tidak lancar bahkan terkadang didapati airnya keruh. Dan bila memang terbukti air tersebut tidak layak dikonsumsi,"tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Selain itu, masih kata Sumiyati, pihaknya juga akan mengkroscek seperti apa managementnya serta jumlah suplai air ke Kapal Tangker atau Kapal Tongkang di perairan Teluk Semangka.
"Kami akan turun langsung dan kroscek, berapa kubik air sebenarnya yang disuplai ke kapal-kapal tersebut, lalu bagaimana sistem pengelolaannya. Kami juga akan melibatkan pihak Media dalam hal ini sebagai bentuk keterbukaan publik,"pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung sejak berdiri pada tahun 1997 hingga tahun 2025 atau selama 28 tahun mengaku belum pernah memberikan deviden maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Sementara, Direktur PDAM Way Agung, Jonson M.Banjarnahor mengakui jika perusahaan daerah yang dia pimpin belum memberikan kontribusi berupa deviden ke pemegang saham mayoritas dalam hal ini Pemkab Tanggamus.
"Memang kami akui belum memberikan kontribusi berupa deviden ke Pemkab Tanggamus. Hal ini karena perusahaan ini belum sehat dan sedang berupaya menuju sehat. Keuntungan yang didapat selama ini habis untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan rutin,"kata Jonsen.