"SK tarif kita belum ada kenaikan. Untuk golongan rumah tangga 0-10 kubik itu Rp2.000 per kubik, pemakaian 11-20 kubik dikenakan tarif Rp2.600 per kubik dan di atas 21 kubik itu kenanya Rp3.250 per kubik,"ucapnya.
Kembali ke persoalan deviden, Sutikno menyatakan bahwa pihaknya tetap akan berusaha untuk memberikan defiden kepada Pemkab Tanggamus selaku pemilik modal dan saham mayoritas."Ya, kami tentu akan berupaya dalam memberikan deviden kepada Pemkab Tanggamus,"pungkasnya.