Menurutnya, kepercayaan dan kepuasan masyarakat dapat diraih dari hasil akumulasi ketulusan dalam melayani dan kecepatan dalam merespon.
Selanjutnya, Wamen PAN RB menyampaikan harapan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, diantaranya.
1. Menggunakan hasil indeks kinerja sebagai alat navigasi pembenahan pelayanan publik yang mencerminkan hasil kinerja dan kualitas layanan.
2. Mendorong integrasi lintas dinas dan lembaga agar masyarakat tidak dibebani birokrasi yang berbelit-belit.
3. Memperkuat kanal partisipasi publik, seperti LAPOR, sehingga dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
4. Mengembangkan inovasi pelayanan sesuai dengan konteks lokal.
5. Budaya pelayanan prima harus menjadi bagian dari etos kerja ASN.
Di kesempatan yang sama, Wamen PAN RB didampingi Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB menyerahkan Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan predikat Sangat Baik dan kepada 3 OPD di lingkungan Pemprov Lampung yaitu RSUD Abdul Moeloek, Bapenda dan Dinas Sosial.(npt/ral)