LAMPUNGNEWSPAPER,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, kembali diguncang isu serius.
Seorang narapidana bernama Toni Kurniawan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Parahnya, Toni juga disebut sangat leluasa menggunakan handphone di dalam sel tanpa pengawasan yang jelas.
BACA JUGA:Upacara Penutupan Diksarmil Dan Manajerial SPPI Batch III Satdik II E Yonif 9 Marinir Tahun 2025
Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar: apakah ada keterlibatan oknum di dalam Lapas?
Informasi mencengangkan ini mengemuka setelah muncul pemberitaan soal penipuan yang melibatkan mantan narapidana Lapas Kalianda bernama Mareo.
Dari hasil penelusuran, nama Toni kembali mencuat ke permukaan. Dugaan aktivitas terlarang yang ia lakukan di dalam penjara disampaikan langsung oleh sumber terpercaya kepada media ini.
“Toni sekamar dengan Mareo kemarin. Di sana bebas menggunakan handphone (HP) 24 jam, dan juga Toni menggunakan narkoba serta melakukan peredaran,” ungkap sumber tersebut, Selasa (15/7/2025).
Menurut sumber yang mengetahui langsung kondisi di dalam Lapas, Mareo disebut sebagai pemasok barang, sementara Tony menjadi pengendali distribusi narkoba di dalam penjara.