LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Seekor buaya muara dengan panjang sekitar 4,5 meter dan lebar 60 centimeter berhasil berhasil ditangkap di Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Kamis malam 3 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Buaya berhasil ditangkap setelah dilakukan upaya penjeratan oleh petugas yang berkoordinasi dengan aparat pekon dan unsur Forkopimcam Semaka.
Kapolsek Semaka, AKP Sutarto yang turut hadir dalam proses evakuasi Jumat pagi pukul 09.30 WIB, menjelaskan bahwa buaya tersebut telah diserahkan kepada Balao Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai KSDA di Rajabasa, Bandar Lampung.
"Pada hari kemarin, Kamis 3 Juli 2025, telah dilakukan penjeratan terhadap seekor buaya muara dan malam harinya pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap. Hari ini, buaya itu dievakuasi dan akan dibawa ke PPS BKSDA Lampung,"kata Sutarto.
BACA JUGA:Buaya Sepanjang 3 Meter Di Bumiwaras Teluk Meresahkan Warga Berhasil Diamankan Petugas Damkar
Kapolsek Semaka mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Way Semaka, untuk lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas di sekitar sungai guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami minta warga untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar bantaran sungai demi keselamatan bersama,"pesan Sutarto.
Menurut Yulizar, salah satu petugas dari tim BKSDA Lampung Bengkulu mengatakan, penangkapan itu, setelah proses pemasangan jerat dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB di tiga titik lokasi berbeda.
"Hanya berselang sekitar lima jam setelah jerat terakhir dipasang, pada pukul 20.00 WIB buaya tersebut tertangkap," kata Yulizar.
Yulizar menyebut, jenis buaya yang ditangkap adalah buaya muara, berkelamin jantan dengan panjang sekitar 4,5 meter dan diameter tubuh mencapai 60 cm.
"Umpan yang digunakan adalah bebek hidup. Jerat yang dipakai jenis jerat kolong dengan tali tambang,"pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria lanjut usia di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, tewas setelah diserang buaya
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut serangan buaya yang menewaskan korban bernama Wasim, berusia 80 tahun, warga RT 02 RW 01 Pekon Sripurnomo saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Senin (30/6/2025) siang.
Korban berhasil ditemukan dalam tempo satu jam atau pukul 13.00 WIB, setelah buaya timbul dengan membawa korban di mulutnya dalam keadaan meninggal dunia yang langsung diserbut warga dan akhirnya korban dilepaskan.