OJK Lampung Gandeng Polda dan Kejati Dorong Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Sabtu 14-06-2025,23:31 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning bertajuk “Sinergi Penegakan Hukum pada Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung” yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, dan Perwakilan dari Kepolisian Daerah Lampung, KOMBES POL Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H. selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus. Selain itu, turut hadir pula para Pimpinan pelaku Industri Jasa Keuangan, jajaran Pengurus Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Lampung dan perwakilan Asosiasi Industri Jasa Keuangan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi berbagai tantangan hukum di sektor keuangan daerah, khususnya di Provinsi Lampung. 

 

Dalam sambutannya, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum di Sektor Jasa Keuangan tidak dapat dicapai oleh satu lembaga saja. “Sinergi yang kuat antara OJK, Kepolisian, Kejaksaan, serta pelaku industri keuangan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kejahatan keuangan hingga praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” ujarnya. 

 

Keikutsertaan pihak Kepolisian RI dan Kejaksaan RI ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk terus memperkuat integritas sektor keuangan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mendorong pelaku industri jasa keuangan agar konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan proaktif dalam literasi keuangan. KOMBES POL Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H. selaku Direktur Reserse Kriminal Umum menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini dan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks. 

 

OJK Provinsi Lampung menegaskan bahwa forum ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya bersama dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. “Semoga diskusi hari ini melahirkan rekomendasi konkret dalam memperkuat sinergi penegakan hukum, meningkatkan kepercayaan publik, dan melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal di Provinsi Lampung,” tutup Otto Fitriandy dalam sambutannya. 

 

Senada dengan OJK Provinsi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M. menyampaikan harapan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menjadi instrument bagi OJK, Kejaksaan Negara RI dan Kepolisian RI untuk meningkatkan sinergi terkhusus dalam rangka penegakan hukum atas tindak pidana di sektor jasa keuangan.

 

Tags :
Kategori :

Terkait