"Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Lampung. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat," kata Norman.
Norman juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN atau aparat penegak hukum saja.
"Semua elemen harus terlibat, termasuk media dan masyarakat. Kita butuh kolaborasi untuk penegakan hukum sekaligus pencegahan yang menyentuh akar permasalahan," pungkasnya.