LAMPUNGNEWSPAPER.COM, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Republik Indonesia telah gencar menysosialisasikan perlaihan tv analog ke tv digital Sosialisasi ini bahkan dilihat langsung oleh masyarakat hampir di semua stasiun Tv di Indonesia. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP meyakini jika masyarakat akan paham terkait peralihan dari tv analog ke digital. “Saya yakin masyarakat sudah tau tentang hal ini, sebab sudah ramai disampaikan oleh berbagai stasiun Tv. Tinggal bagaimana kita menindaklanjuti program ini, sementara waktu menunggu arahan dari organisasi terkait. Mengenai batas waktu penggunaan Tv analog, juga sudah jelas yakni November 2022” katanya, Jumat (11/6/2022). Dia mengatakan, adapun yang menerima bantuan berupa Set Top Box (STB) adalah masyarakat berasal dari yang kurang mampu atau yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), data ini ada di Dinas Sosial. “Karena yang akan mendapatkan bantuan peralatan STB dari penerima PKH, otomatis kedepan pasti berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” ungkapnya. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menjalankan program penyiaran analog ke penyiaran digital atau program Analog Switch Off (ASO). Dalam rangka mendukung hal tersebut, sejumlah beberapa daerah di Indonesia telah menerima siaran televisi digital dan terus bertahap ke daerah lainnya. Untuk menerima siaran televisi digital, setiap rumah harus memasang sebuah alat yang disebut dengan set top box (STB). “Saat ini keluarga pra-sejahtera menjadi prioritas utama penerima alat STB itu,” ringkasnya. (*)
PKH Menjadi Prioritas Penerima STB TV Digital
Minggu 12-06-2022,14:23 WIB
Editor : Redaksi Lampung Newspaper
Kategori :