Persentase PBB di Tejosari Rendah, Wali Kota Metro Minta Kelurahan Lebih Agresif

Persentase PBB di Tejosari Rendah, Wali Kota Metro Minta Kelurahan Lebih Agresif

--

METRO,LAMPUNEWSPAPER.COM--Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso mengaku khawatir terkait rendahnya persentase penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Tejosari, Metro Timur, yang nilainya kurang dari 60 persen pada 2025. 

Persoalan ini dinilai menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang vital untuk pembangunan. Bambang menekankan permasalahan PBB di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur agar segera diatasi dengan solutif.

"Jangan cuma di tulis kendalanya, namun perlu ada solusinya," ujar Bambang saat menghadiri Musrenbang di tingkat Kelurahan Tejosari, Senin, (12/1/2026).

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan mengambil alih pengelolaan tanah bongkor atau memanfaatkan tanah tersebut untuk menutupi pajak.

BACA JUGA:Tanggapi Isu Gagal Bayar Proyek, Wali Kota Metro : Masih Dalam Kewajaran

BACA JUGA:Tempe Pahit dan Buah Busuk, 11 Siswa SD Lampung Utara Keracunan MBG

"Tanah-tanah yang strategis untuk di lokasi strategis, saya akan bantu. Aset-aset yang tidak diketahui kepemilikannya, untuk kepentingan pembangunan yang ada di kelurahan ini," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Tejosari, Rinto menjelaskan, masih banyak SPPT PBB yang belum diketahui keberadaan pemiliknya, dan beberapa wajib pajak berada di luar Kota Metro.

"Kami juga memiliki masalah dengan tanah yang sudah terjual, namun alamat pembelinya tidak diketahui, sehingga mempersulit pembayaran pajak," tukasnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bambang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat. Ia mendorong pendekatan yang lebih agresif, termasuk pendataan ulang, sosialisasi intensif, dan pemanfaatan aset terlantar sebagai kompensasi pajak.

"Kita sebagai pemerintah harus mengambil inisiatif. Dengan meningkatkan penerimaan PBB, kita bisa mendanai lebih banyak pembangunan untuk kesejahteraan warga Tejosari sendiri," tukas Bambang.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menaikkan angka realisasi PBB, tetapi juga membereskan tata kelola aset tanah di kelurahan tersebut, yang selama ini terbengkalai dan merugikan potensi pendapatan daerah. Jika kebijakan ini berjalan, Tejosari bisa menjadi contoh percepatan optimalisasi PAD berbasis penertiban aset.

Sumber: