BANDARLAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang bersama Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Divre IV Tnk, dan Himpunan Mahasiswa Teknik Perkeretaapian ITERA menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang pada Kamis 1 Mei 2025. Sosialisasi perlintasan berlokasi di dua titik yaitu Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No 6 Jl. Pemuda dan JPL No 10 Jl. Sultan Agung, Kota Bandar Lampung.
Bertepatan dengan MayDay, kegiatan ini merupakan komitmen PT KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang, antara lain berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum melanjutkan perjalanan. Dalam sosialisasi ini, Divre IV Tanjungkarang melakukan pemasangan spanduk imbauan keselamatan, pembagian stiker, serta kampanye terkait aturan di perlintasan sebidang. Ramdany menegaskan, bahwa pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu. Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara itu, ada sebanyak 226 titik perlintasan sebidang di wilayah Divre IV Tanjungkarang, dengan rincian 210 titik perlintasan sebidang dan 16 titik perlintasan tidak sebidang. Untuk perlintasan sebidang sebanyak 184 titik tidak dijaga, 42 titik dijaga, baik dijaga PT KAI, dijaga Pemda dan dijaga swadaya masyarakat, dimana sebanyak 138 titik merupakan perlintasan liar. Sementara untuk perlintasan tidak sebidang PT KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 8 titik fly over dan 8 titik underpass. KAI selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Tahun ini, hingga April 2025, PT KAI Divre IV Tanjungkarang telah menutup sebanyak 12 titik perlintasan liar di wilayah kerjanya. Sepanjang tahun 2024 tercatat total 27 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang dan 14 kasus kecelakaan di jalur yang menyebabkan korban dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal. “Kemudian tahun 2025 di periode Januari – April, sudah ada 7 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 7 orang korban dengan rincian 4 luka ringan, 2 luka berat, dan 1 meninggal dunia. Sebagian besar disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang menerobos palang atau tidak berhenti saat sinyal peringatan sudah aktif,” tambahnya. Kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang. Hal tersebut tentunya dapat menjadi perhatian bahwa keselamatan petugas di lapangan juga harus menjadi perhatian bersama. Petugas berhak untuk bekerja dan pulang dalam keadaan selamat, sama seperti pengguna jalan lainnya. Divre IV Tanjungkarang terus mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Pencegahan pelanggaran di perlintasan membutuhkan sinergi dan tidak hanya dibebankan kepada satu pihak saja. "Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama," ungkap Ramdany. (dka)Tingkatkan Kepedulian Masyarakat, Divre IV Tanjungkarang Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Kamis 01-05-2025,15:25 WIB
Editor : Deka Agustina Ramlan
Kategori :