Kemudian, Camat Sumberejo Suwarno tidak berada di kantor dengan alasan sedang mengikuti kegiatan Manasik Haji.
Masih kata sumber, bahwa Bupati Tanggamus langsung memerintahkan Plt Inspektur dan Kepala BKPSDM untuk memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak berada di kantor tanpa alasan yang jelas, bahkan bupati mengancam mencopot pejabat yang indispliner.
"Ya, diberikan sanksi berupa surat teguran, bahkan ada sejumlah pejabat yang diminta untuk menghadap langsung,"pungkasnya.