LAMPUNGTENGAH,LAMPUNGNEWSPAPER Dana PSM ( Peran serta Masyarakat atau Dana Komite di SMA Negeri 1 Seputih Raman Lampung Tengah Tahun 2024 Digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah dan para oknum Guru lainnya.kamis,(6/3/2025).
Hal tersebut mencuat dikarenakan adanya pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud Tahun 2024 dengan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Ditemukan Fakta adanya penyimpangan penggunaan dana komite/PSM.
Menanggapi terkait kebenaran informasi tersebut awak media mencoba mendatangi Sekolah untuk konfirmasi dan disambut oleh Waka Kesiswaan, Dedi Kurniawan serta Waka Humas, Ning Surapati.
BACA JUGA:Wah, Randis Pemkot Metro Masih Ada Yang Nunggak Pajak
"Ada yang bisa saya bantu pak,"tanya Waka Humas Ning Surapati kepada awak media.
Terima kasih ibu. Kami kesini untuk mengkonfirmasi beberapa hal, yakni:
1.Apakah benar adanya penyimpangan Dana Komite sekitar 900 juta ?
2.Kemudian Dana Komite itu sendiri apakah sudah di kembalikan ?
"Maaf mas itu saya kurang paham nanti coba situ tanyakan kepada Waka Humas saja Pak Dedi ,"ujar Ning
"Baik, ada yang bisa kita bantu ? tanya Dedi kepada kami.