"Kami mendukung kebijakan ini karena bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadan yang lebih tenang dan kondusif. Harapannya, pelaku usaha dapat patuh terhadap aturan ini," ujar Ustadz Khoirul salah seorang tokoh agama di Metro.
Pembatasan jam operasional tempat hiburan dan usaha pariwisata di Kota Metro selama Ramadhan ini merupakan upaya Pemkot untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Meskipun kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak, pemerintah daerah juga perlu mencari solusi bagi pekerja sektor hiburan agar tidak mengalami dampak ekonomi yang terlalu berat.
Pemkot Metro mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga ketertiban dan toleransi di bulan suci Ramadhan. (Qqi)