LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Calon jaksa dan calon tenaga fungsional lainnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengikuti briefing khusus yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Lampung Kuntadi didampingi Wakil Kepala Kejati Lampung I Gde Ngurah Sriada.
Kegiatan briefing tersebut berlangsung di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa 18 Februari 2025. Adapun tujuan dari pelaksanaan briefing kepada calon jaksa dan calon fungsional lainnya di Lingkungan Kejati Lampung adalah untuk memperkuat integritas, moral, dan etika dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Kajati Lampung Kuntandi dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan profesionalisme.
Kajati Lampung juga mengingatkan seluruh peserta untuk selalu waspada terhadap potensi pelanggaran etika yang dapat merusak citra institusi kejaksaan.
BACA JUGA:Diskominfotik Lampung dan Kejati Lampung Teken MoU Kerjasama Bidang Pembinaan Hukum
BACA JUGA:Kejati Lampung Sita Dana Sebesar US$ 1.483.497,78 Terkait PT LEB
"Integritas dan moral adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat akan luntur," tegas Kuntadi.
Dilanjutkan kajati bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan untuk memastikan seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas berpedoman dengan kode etik prilaku ASN.
Briefing ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Kejati Lampung untuk memastikan seluruh jajaran, baik calon jaksa maupun calon tenaga fungsional lainnya sebagai aparat penegak hukum kejaksaan, memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pekerjaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon jaksa dan calon tenaga fungsional lainnya di lingkungan Kejati Lampung dalam menghadapi tantangan di lapangan, sekaligus memperkuat komitmen Kejati Lampung dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas kepada masyarakat.