Kajari Pesawaran Tandi Mualim Bantah Pihaknya Arogan

Jumat 29-11-2024,13:55 WIB
Reporter : Fahrurrozi
Editor : Khairul

PESAWARAN - Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandi Mualim didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy menegaskan bahwa upaya penjemputan terhadap Nana Sutrisna merupakan murni terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2018 lalu.

  “Kejadian tadi pagi, kasi Pidsus dan jajaran serta teman teman dari Polres mendatangi kediaman yang bersangkutan ( Nana, Red).Dan kedatangan APH awalnya diterima baik oleh istri Nana Sutrisna. Saat disampaikan maksud kedatangan kita untuk upaya penegakan hukum, karena dia tidak kooperatif. Saat mau dibawa, tiba tiba yang bersangkutan membanting termos ke meja tamu, sehingga pecahlah meja tersebut. Karena melihat situasi itu, anggota mundur. Jadi kalau ada informasi berita bahwa teman teman polisi dan kami memecahkan kaca, itu tidak benar gak seperti itu,"ugkap Tandi Mualim saat konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran Jumat 29 November 2024   Dijelaskan, pihaknya didampingi anggota Polres Pesawaran untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka mantan kepala Desa Mada Jaya Nana Sutriana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2018 yang ditaksir menyebab kurugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan Apip sebesar Rp 553 juta. Dimana, upaya jemput paksa terhadap Nana lanjut Tandi Mualim, karena yang bersangkutan sudah kali keberapa secara sah patut sejak penyidikan Juli 2024 sudah tiga kali dipanggil kejaksaan negeri pesawaran     "Sudah kita panggil sejak 14 dan 25 Oktober, 21 November. Dan si Nana ini tidak pernah hadir dipanggilan kita," jelasnya     Diakui Tandi, pihaknya tidak melakukan upaya jemput paksa selama ini karena masih dalam suasana pilkada. Dan ditegaskan bahwa tidak ada atensi pihak manapun dalam penetapan tersangka terhadap Nana    "Kami ini instansi penegak hukum, ada lima instansi termasuk kepolisian. Dan kami tidak dibawah Bupati, kalau Forkopimda iya betul,"ujarnya   Sementara Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessi menambahkan bahwa pihaknya wajib meluruskan informasi simpang siur yang terjadi    “Ini murni perkara, jangan digoreng goreng. Sudah ada hasilnya pilkada. Ayok sama sama kita kawal, hari pertama di PPK lagi dipleno dan semua menghormati hasilnya agar situasi tetap kondusif,”singkatnya 

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini