RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung memperkuat layanan kesehatan penyakit pembuluh darah dengan menghadirkan teknologi Digital Subtraction Angiography (DSA).
Teknologi tersebut digunakan untuk mendukung diagnosis dan penanganan berbagai gangguan pembuluh darah, terutama pembuluh darah otak dan kasus stroke.
DSA merupakan prosedur radiologi intervensi yang menggunakan sinar-X dan zat kontras untuk menghasilkan gambaran pembuluh darah secara lebih detail dan real-time.
Melalui pengolahan citra secara digital, gambaran tulang maupun gigi dapat dikurangi sehingga struktur pembuluh darah terlihat lebih jelas. Teknologi ini dapat membantu dokter mengidentifikasi kelainan pembuluh darah di otak, jantung maupun pembuluh darah perifer.
BACA JUGA:RSUD Abdul Moeloek Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan melalui Program P2KB
BACA JUGA:Gubernur Lampung Dampingi Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui
Dalam layanan stroke dan pembuluh darah otak, DSA dapat digunakan untuk membantu mendeteksi sejumlah kondisi medis, antara lain stroke akibat penyempitan atau penyumbatan pembuluh darah, perdarahan subaraknoid akibat aneurisma, malformasi arteriovenosa (AVM), intracranial stenosis serta stroke perdarahan.
Pemeriksaan menggunakan teknologi tersebut juga dapat mendukung evaluasi terhadap sejumlah kondisi lain, termasuk tumor atau kanker serta kasus vertigo dan migrain berulang berdasarkan indikasi medis.
Layanan neurologi dan bedah saraf di RSUD Abdul Moeloek didukung oleh dokter spesialis terkait.
Untuk layanan neurologi di Poli Eksekutif, terdapat dr. Alfi Rizky Medikanto, M.Sc., Sp.N., AIFO-K, FINA., dr. Izza Ayudia Hakim, Sp.N., AIFO-K., FISQua., FINA., serta dr. Muhammad Yunus, Sp.BS., FIS., M.Kes.
Jadwal pelayanan dr. Alfi berlangsung setiap Senin dan Rabu pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Sementara dr. Izza melayani setiap Senin dan Selasa pukul 11.00 hingga 14.00 WIB. Adapun jadwal dr. Muhammad Yunus menyesuaikan.
Untuk layanan DSA, tarif sementara ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 400.7.1/13.H/VII.01/IX/2026 tentang Tarif Sementara Tindakan DSA dan MT RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung tertanggal 22 September 2026.
Tarif tindakan DSA disebut mulai dari Rp20.681.000. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan penunjang awal dan biaya kamar rawat inap.
Pihak rumah sakit menjelaskan, tarif tersebut merupakan tarif awal dan dapat berbeda sesuai kondisi pasien, jenis tindakan, pemeriksaan yang diperlukan serta layanan medis tambahan.
Sumber: