Keluarga Pengurus PWI Lampung Laporkan Dugaan Pengancaman, Legislator dan Jurnalis Beri Pendampingan

Keluarga Pengurus PWI Lampung Laporkan Dugaan Pengancaman, Legislator dan Jurnalis Beri Pendampingan

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM– Keluarga Septiani, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya ke Polresta Bandar Lampung. Kasus tersebut mendapat perhatian dari kalangan jurnalis dan anggota DPRD Provinsi Lampung yang turut memberikan pendampingan.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung pada Kamis (6/8/2026) pukul 13.20 WIB dengan Nomor:LP/B/1434/VIII/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Perkara itu dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menurut Septiani, peristiwaitu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Ia menjelaskan, keributan bermula ketika sepupunya, Eneng, menegur tetangganya berinisial Wito yang dinilai membuat kebisingan saat warga sedang beristirahat.

BACA JUGA:Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

BACA JUGA:PWI Lampung Beri Pendampingan Hukum, Wartawan Korban Intimidasi Alami Trauma

 "Eneng hanya mengatakan, 'Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik'," kata Septiani.

Namun, teguran tersebut diduga memicu emosi terlapor. Septiani mengaku Wito menggedor pagar rumah, mengeluarkan ancaman verbal, serta melempar botol minuman ke arah pintu dapur rumah keluarganya.

Merasa keselamatan keluarganya terancam, Septiani bersama anggota keluarganya memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

"Kami sekeluarga mengungsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Septiani juga menyebut saat kejadian Ketua RT Edy dan seorang anggota Linmas bernama Kemat berada di rumah terlapor. Menurutnya, Wito mengaku tersinggung karena ditegur di hadapan aparat lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Wito maupun Polresta Bandar Lampung terkait laporan tersebut. Redaksi masih membuka ruang konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan.

Legislator Minta Evaluasi

Sumber: