Pemkab Tanggamus Dorong Perizinan Berusaha Lebih Cepat Melalui OSS-RBA

Pemkab Tanggamus Dorong Perizinan Berusaha Lebih Cepat Melalui OSS-RBA

--

TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER.COM– Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong kemudahan berusaha melalui penerapan sistem perizinan berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi OSS-RBA yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Hotel Gisting, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus Hendra Wijaya Mega yang mewakili Bupati Moh. Saleh Asnawi, serta diikuti pelaku usaha, camat, unsur Uspika, dan peserta lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Hendra Wijaya Mega, disebutkan bahwa penerapan OSS-RBA merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Melalui sistem berbasis risiko, proses perizinan menjadi lebih pasti, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung kemudahan berusaha di Kabupaten Tanggamus," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus, lanjutnya, mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik sebagai bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih efektif sekaligus meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi.

Bupati juga mengajak pelaku usaha memanfaatkan sistem OSS-RBA agar memperoleh legalitas usaha secara mudah sehingga dapat memperluas akses permodalan dan mengembangkan usahanya.

Selain itu, aparatur pelayanan publik diminta memberikan pendampingan secara profesional dan responsif agar seluruh pelaku usaha dapat mengakses layanan perizinan tanpa kendala.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tanggamus berharap realisasi investasi terus meningkat, iklim usaha semakin kondusif, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Sumber:

Berita Terkait