INI-IPPAT Lampung Sosialisasikan AD/ART dan Seminar Balai Harta Peninggalan

INI-IPPAT Lampung  Sosialisasikan AD/ART dan Seminar Balai Harta Peninggalan

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM– Pengurus Wilayah (Pengwil) Lampung Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) melaksanakan Sosialisasi AD/ART dan PERKUM IPPAT yang dirangkaikan dengan Seminar Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP) dalam Keterkaitannya dengan Tugas dan Kewenangan Notaris dan PPAT, Selasa (30/6/2026) di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, 

Ketua Pengwil Lampung INI dan IPPAT, Zul April, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota terhadap organisasi sekaligus memperkuat kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai notaris maupun PPAT.

Menurutnya, pemahaman terhadap AD/ART organisasi menjadi hal yang penting agar setiap anggota mengetahui tugas, fungsi, serta peran organisasi profesi. Selain itu, seminar mengenai Balai Harta Peninggalan dinilai relevan karena masih terdapat sejumlah kewenangan yang belum dimanfaatkan secara maksimal dalam praktik kenotariatan.

BACA JUGA:Pengwil Lampung INI Sukses Gelar Event Lari Bertajuk INI LARI BENERUN 5K

BACA JUGA:Rail Clinic Hadir di Sukamenanti, KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

"Melalui kegiatan ini kami ingin membahas secara lebih mendalam keterkaitan tugas Balai Harta Peninggalan dengan kewenangan notaris dan PPAT, sehingga dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi para anggota," ujar Zul April.

Dalam seminar tersebut dibahas berbagai materi yang berkaitan dengan kewenangan Balai Harta Peninggalan, mulai dari kewarisan, perwalian, pengampuan, ketidakhadiran (afwezigheid), harta tidak terurus (onbeheerde nalatenschap), kepailitan, hingga pengusahaan uang pihak ketiga. Selain itu, turut dibahas persoalan wasiat serta pengelolaan aset yang belum diketahui kepemilikannya sebagai bagian dari harta peninggalan.

Zul berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan memperbarui pengetahuan agar mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin profesional kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Pengurus Pusat IPPAT, Indra Sani Harahap, mengapresiasi penyelenggaraan seminar tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini dapat memperkuat pemahaman notaris dan PPAT mengenai fungsi Balai Harta Peninggalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas profesi.

Ia juga mengingatkan seluruh notaris dan PPAT di Provinsi Lampung untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan jabatan.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyambut baik pelaksanaan seminar tersebut karena dinilai berkaitan langsung dengan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Menurut Hasan, sinergi antara organisasi profesi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan dan regulasi baru dapat diharmonisasikan hingga ke tingkat pelaksana.

"Kami berharap seluruh kebijakan yang disusun dapat disinkronkan sehingga implementasinya di bidang pertanahan berjalan lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,"pungkasnya

Sumber: