Kisruh Antrean MJKN di RS Ryacudu, Sekda Lampura Warning Management

Kisruh Antrean MJKN di RS Ryacudu, Sekda Lampura Warning Management

--

LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM-- Mengenai layanan pendaftaran online di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi yang dinilai tidak berfungsi optimal mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Intji Indriati mengatakan agar pihak manajemen rumah sakit segera memperbaikki sistem integrasi dan pola komunikasi kepada publik.

Polemik ini bermula ketika masyarakat merasa sistem pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN (MJKN) hanya menjadi 'hiasan'. Pasien yang telah mendaftar secara digital justru tetap harus mengantre manual karena nomor antrean online mereka seringkali diabaikan atau tidak terkoneksi dengan layanan di lapangan.

BACA JUGA:Layanan MJKN RSUD Ryacudu Amburadul: Antrean Digital Diabaikan, Obat Diberikan Tanpa Plastik

BACA JUGA:Penamaan RSUD KH Ahmad Hanafiah Dinilai Sesuai Keppres Nomor 78 Tahun 2018

Menanggapi hal tersebut, Sekda menjelaskan bahwa saat ini RSUD Ryacudu sedang dalam masa transisi teknologi.

“Intinya, pihak rumah sakit sedang berupaya secepatnya melakukan integrasi antara Rekam Medis Elektronik (RME) dengan sistem pendaftaran online yang ada di BPJS. Saat ini proses integrasi tersebut memang sedang berjalan,” ujar Sekda Intji. Kamis, (16/4/2026).

Dalam hal ini, Sekda memberikan beberapa poin evaluasi utama agar segera dibenahi oleh manajemen rumah sakit, diantaranya, lemahnya sosialisasi terhadap masyarakat. 

Dimana menurutnya masyarakat tidak mengetahui bahwa rumah sakit belum mampu menjalankan sistem online secara penuh, sehingga muncul ekspektasi yang tidak sesuai realita.

Kemudian Sekda, menegaskan agar rumah sakit lebih memberikan penekanan akan pentingnya peran Humas, manajemen rumah sakit diminta mengaktifkan fungsi Humas yang lebih aktif dan cepat tanggap dalam menginformasikan kondisi terkini rumah sakit.

Selain itu, Transparansi Informasi yang mana petugas pendaftaran seharusnya secara jujur menyampaikan kendala sistem saat masyarakat tiba di rumah sakit agar tidak terjadi salah paham.

Meskipun menghadapi kendala teknis, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tetap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan RSUD H.M Ryacudu. Hal ini sejalan dengan target Pemerintah Daerah untuk menjadikan RSUD Ryacudu sebagai rumah sakit rujukan utama.

“Rumah sakit saat ini terus berupaya melakukan perbaikan sistem dan meningkatkan pelayanan. Kami mohon masyarakat bersabar selagi proses integrasi ini disempurnakan. Kami berkomitmen memberikan suport penuh agar RSUD Ryacudu mampu memberikan layanan terbaik bagi warga Lampung Utara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Alih-alih memberikan kemudahan bagi masyarakat di era digital, sistem pendaftaran online melalui Mobile JKN (MJKN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara.

Sumber: