Pemkab Lampung Barat Raih Anugerah Badan Publik Informatif Provinsi Lampung 2025

Pemkab Lampung Barat Raih Anugerah Badan Publik Informatif Provinsi Lampung 2025

--

LAMPUNGBARAT,LAMPUNGNEWSPAPER.COM-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) kembali mengukir prestasi di bidang keterbukaan informasi publik.

Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, Lampung Barat dinyatakan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 92,4, berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Barat, Burlianto, SH, mewakili Bupati Lampung Barat, dalam acara yang berlangsung di Balai Keratun, Kota Bandar Lampung, Senin (8/12/2025).

Komisi Informasi Provinsi Lampung melalui kegiatan E-Monev (Evaluasi Monitoring) melakukan penilaian terhadap 264 badan publik dari 10 kategori, termasuk instansi vertikal, BUMN/BUMD, penyelenggara pemilu, OPD, SMA/SMK, hingga pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA:Parosil Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:DPRD Lambar Usulkan Empat Ranperda Inisiatif, Prioritaskan Investasi Hingga Pesantren

E-Monev berlangsung selama 130 hari kalender, menilai ketersediaan, pengelolaan, dan kualitas layanan informasi publik, termasuk peran PPID Utama dan PPID Pembantu dalam menjamin akses data yang cepat, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Selain Lampung Barat, enam kabupaten/kota lainnya juga meraih kualifikasi Informatif, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Pesawaran.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan. Jika sebelumnya hanya terdapat tiga kabupaten/kota informatif, pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi tujuh dari total 15 kabupaten/kota di Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyampaikan apresiasi dan pesan penguatan bagi badan publik untuk terus mempertahankan kinerja:

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Ini merupakan bukti kerja keras dan konsistensi dalam memberikan layanan informasi publik,” ujar RMD.

Dirinya juga menegaskan bahwa penghargaan bukanlah titik akhir, melainkan tantangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi pengingat bahwa kinerja harus terus dijaga dan ditingkatkan,” lanjutnya.

Gubernur menambahkan pentingnya sinergi OPD dalam memperkuat budaya keterbukaan.

Sumber: