Barang Dagangan Pedagang di TPS Pasar Ganepo Digasak Maling, Pengembang Cuek

Barang Dagangan Pedagang di TPS Pasar Ganepo Digasak Maling, Pengembang Cuek

--

LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Lapak pedagang buah-buahan milik Teguh di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Ganepo Kotabumi, Lampung Utara dibobol maling.

Akibat insiden yang terjadi pada Sabtu malam 29 November 2025 itu, sejumlah barang dagangan milik teguh raib.

Menurut, Teguh kejadian apes ini tidak hanya dialami oleh dirinya namun juga menimpa sejumlah rekan rekan pedagang lainnya.Atas kejadian yang menimpa mereka,Teguh mengaku sangat kecewa

“Saya sangat kecewa dan resah dengan hilangnya barang dagangan saya. Saya tidak tahu bagaimana saya akan menggantinya,” ungkap Teguh dengan nada kecewa.

BACA JUGA:Turnamen Regam FC 2025 Resmi Dibuka, Ketua PSSI Lampung Utara Beri Dukungan Penuh

BACA JUGA:Di Lampura Ada 2 Anak Dalam 1 Rumah Alami Gizi Buruk, Butuh Perhatian Pemkab

Teguh mengharapkan pihak Kepolisian segera bertindak mengungkap dan menangkap pelaku.

Teguh, mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada pihak pengembang yang sedang melakukan revitalisasi Pasar Ganepo, akan tetapi pihak pengembang menyatakan tidak bertanggung jawab atas keamanan barang-barang milik pedagang.

“Kami kecewa dengan pernyataan pihak pengembang. Mereka seolah-olah lepas dari tanggung jawab. Padahal ada kesepakatan jika keamanan barang dagangan kami merupakan tanggung jawab mereka juga,"pungkasnya

Terpisah, Sarwedi, perwakilan dari pengembang pasar saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa keamanan barang pedagang itu tanggung jawab pedagang masing-masing.

“Kami hanya menyediakan tempat untuk para pedagang dan tidak menjamin keamanan barang pedagang. Jika terjadi kehilangan, pihak pengembang hanya dapat mendampingi pedagang jika ingin melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian,” kata Sarwedi saat dijumpai media dikantornya.

Di sisi lain, Ketua Aliansi Pedagang, Budi Hartawan, kecewa atas pernyataan yang disampaikan oleh pihak pengembang, ia menuding pihak pengembang telah berkilah.

Mereka melupakan kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah daerah, DPRD, dan instansi-instansi lain.

“Telah disepakati bahwa ‘Keamanan barang pedagang akan menjadi tanggung jawab pengembang, Pemda, dan Forkopimda’,” kata Budi Hartawan dengan menunjukkan foto hasil kesepakatan saat hearing di kantor DPRD LU.

Sumber:

Berita Terkait