Barang Dagangan Pedagang di TPS Pasar Ganepo Digasak Maling, Pengembang Cuek

Barang Dagangan Pedagang di TPS Pasar Ganepo Digasak Maling, Pengembang Cuek

--

Budi menjelaskan, kesepakatan tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Ketua DPRD, Asisten II Setdakab, Disperindag, Dishub, DLH, DPMPTSP, Perwakilan PT Lingga Tehnik Utama, Perwakilan Pedagang, Laskar Lampung Indonesia, dan LBH Menang Jagat.

“Kami mempertanyakan tentang kesepakatan yang telah dibuat pada saat hearing di DPRD. Apakah kesepakatan itu tidak digunakan, tidak berfungsi, atau seperti apa? Jika kesepakatan itu tidak difungsikan, maka untuk apa kesepakatan itu dibuat? Jika kesepakatan itu tidak diikuti, maka pedagang akan rugi terus karena tidak ada yang menjamin keamanan barang dagangan mereka,” tegas Budi Hartawan.

Selain itu, dirinya meminta kepada Anggota DPRD agar dapat menyuarakan kesulitan para pedagang kecil, apa lagi kesepakatan tersebut dibuat, disaksikan, dan ikut di tandatangani ketua DPRD Lampura.

“Dalam hal ini wakil kami di DPRD jangan diam saja, bantu kami para pedagang untuk mendapatkan keadilan”, ucapnya

Kami juga berharap kepada pihak pengembang, Pemda, dan Forkopimda dapat menjalankan kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Sumber:

Berita Terkait