Pidsus Kejari Lamtim Dalami Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan D.I. Way Sekampung
--
LAMPUNGTIMUR,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Lamtim) saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek peningkatan D.I. Way Sekampung (Sub D.I.Raman Utara) Lamtim tahap 2 pada satuan kerja NVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Lamtim, Julang Dinar Romadlon, melalui pesan WhatsApp, Kamis malam 20 November 2025. Menurut, Kasi Pidsus Kejari Lamtim, pihaknya, telah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait laporan pengaduan yang mereka sampaikan.
BACA JUGA:Proyek Irigasi Way Bumi Agung Rp12 Miliar Diduga Gunakan Material Bekas
BACA JUGA:Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
"Ya, benar kami sudah undang pelapor, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Ashari Hermansyah untuk dimintai klarifikasinya, terkait laporan pengaduan yang mereka sampaikan kepada pihak kejaksaan,"kata Julang Dinar Romadlon.
Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terdapat 18 perusahaan barang dan jasa yang menjadi peserta tender kegiatan peningkatan D.I. way sekampung (Sub, D.I. Raman Utara) yang dimenangkan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra.
Alamat di Gedung Yodya Tower Lt 10 Jl D.I, Panjaitan Kav 8 Kelurahan Cipinang Cempedak Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, dengan harga penawaran Rp 92.005.664.800 dari pagu anggaran sebesar Rp 117.335.699.000 yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2025.
Lalu apa saja item pekerjaan yang harus dilakukan oleh PT. BASUKI RAHMANTA PUTRA, selaku pelaksana kegiatan? Berdasarkan uraian singkat pekerjaan yang ada, setidaknya ada 9 item pekerjaan pada kegiatan ini, yaitu
1.Peningkatan saluran primer dan saluran skunder.
2. Rehabilitasi bangunan jembatan,bangunan ukur, bangunan gorong-gorong.
3. Pekerjaan jalan inspeksi.
4. Pemasangan patok.
5. Pembangunan sanggar P3A.
6. Pekerjaan papan eksploitasi
Sumber: