Pesawaran Masuk Zona Tinggi Rawan Pelanggaran Pemilu
--
BANDAR LAMPUNG.LAMPUNG NEWSPAPER-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah mengatakan bahwa Kabupaten Pesawaran masuk dalam zona tinggi rawan pelanggaran pemilu tahun 2024.
“ Berdasarkan indeks kerawanan pelanggaran pemilu 2024 yang diterbitkan oleh Bawaslu RI, bahwa Kabupaten Pesawaran masuk kedalam zona rawan," ungkap Fatihunnajah saat rapat koordinasi stakeholder di Hotel Arinas Bandar Lampung, Kamis 5 September 2024
BACA JUGA:BBPOM di Bandarlampung akan Cek Dugaan Parfum Tanpa Izin Edar
Dikatakan, terdapat beberapa poin yang menjadikan status Kabupaten Pesawaran masuk kedalam zona tinggi rawan pelanggaran pemilu diantaranya peraturan pemerintah daerah yang berubah-ubah, pelanggaran kode etik, kekerasan fisik dan verbal, perusakan fasilitas umum dan alat peraga kampanye (APK) serta pelaporan Bawaslu yang tidak di tindak lanjuti.
“ Kalau Provinsi Lampung sendiri, masuk dalam potensi rawan pelanggaran pemilu sedang, dan dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Kabupaten Pesawaran, 3 Kabupaten masuk kedalam zona rawan pelanggaran pemilu tinggi yakni Kabupaten Way Kanan, Pesisir Barat dan Kabupaten Pesawaran,"ucapnya
Menurutnya, urgensi di Kabupaten Pesawaran yang mask ke cluster zona rawan pelanggaran pemilu terjadi saat masuk dalam tahap pemungutan dan perhitungan suara.
“ Di Pesawaran ada pemungutan suara ulang (PSU) beberapa waktu lalu saat pemilu legislatif dan penghitungan suara ulang di Kecamatan Way Khilau, juga ada penghitungan suara sampai tingkat Kabupaten. Dan peristiwa itu yang membuat Kabupaten Pesawaran masuk ke dalam zona tingkat tinggi pelanggaran pemilu," ucapnya.
Selain itu, ada juga satu pelanggaran pidana yang diregistrasi pihak Bawaslu sampai dengan putusan pengadilan, yaitu persitiwa perusakan surat suara di Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau. Dimana, pihaknya tetap mengutamakan tindakan preventif
“ Bukan kami diamkan karena banyak efek yang timbul akibat sederet peristiwa pemilu tersebut,”ujarnya
Untuk itu pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama turut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pilkada. Semoga dari peristiwa tersebut tidak terjadi lagi di Pilkada serentak Kabupaten Pesawaran tahun 2024
“Kami juga sudah mengimbau kepada pemerintah daerah, pihak KPU sebagai penyelenggara dan untuk setiap desa kami juga telah membuka posko pengaduan terkait pelanggaran pemilu, untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu di Kabupaten Pesawaran," tandasnya. (Ozi)
Sumber: