Parosil dan Mad Hasnurin Jadi Pendaftar Pertama Bakal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Parosil dan Mad Hasnurin Jadi Pendaftar Pertama Bakal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

paslon Parosil Mabsus dan Mad Hasnurinenjadi calon pertama yang mendaftar di KPU Lampung Barat.--Foto Ade Irawan

LAMPUNG BARAT, LAMPUNGNEWSPAPER-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menyambut pasangan calon (Paslon) Parosil Mabsus - Mad Hasnurin mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Rabu (28/8/2024).

Ketua DPC PDIP Lampung Barat Parosil Mabsus yang didampingi oleh Mad Hasnurin sebagai Wakilnya, menjadi pendaftar pertama yang datang ke KPU Lampung Barat.

Diiringi oleh ratusan pendukung, relawan dan seluruh jajaran pengurus PDIP Lampung Barat, Parosil Mabsus mengusung kultur budaya dari berbagai suku yang ada di Lampung Barat, diantaranya kesenian kuda lumping dan kesenian sisingaan serta kebudayaan lokal Beharak.

Serta seluruh petinggi Partai Politik yang tergabung di dalam Koalisi Kerjasama, terdiri dari Partai pengusung dan juga Partai pendukung.

Parosil Mabsus mengatakan, bahwa dirinya optimis akan memenangkan Pilkada Lampung Barat yang akan digelar serentak di Indonesia pada 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Polda Lampung Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal, Masyarakat Diimbau Waspada

"Saya sangat optimis karena memang Partai pengusung Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin dari delapan Partai pengusung plus satu semua memiliki kursi di DPRD dan didukung oleh tiga partai nonparlemen," ujarnya.

Parosil berharap besar kepada seluruh anggota DPRD di Lampung Barat yang menjadi pengusungnya dapat bekerjasama dengan baik.

"Bekerjasama dengan seluruh tim sukses dan juga komunitas-komunitas yang mendukung untuk saling bahu-membahu dapat menyukseskan program-program Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin," kata Parosil.

Menurutnya, masyarakat Lampung Barat merupakan pemilih yang memiliki antusiasme tinggi dalam membentuk pemimpin daerah.

"Saya lihat masyarakat sangat antusias karena pada tanggal 27 November 2024, insya Allah akan menitipkan kepercayaan dan amanah kepada pak Parosil dan Mad Hasnurin dengan kepercayaan yang tinggi," ucapnya.

Dirinya juga berharap, berkas persyaratan yang disampaikan dapat diterima tanpa ada kendala, sebab penerimaan berkas tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan juga aturan PKPU.

BACA JUGA:Kejati Lampung Geledah Dan Sita Aset Para Tersangka Kasus Tipikor PDAM Way Rilau

"Harapan kami berkas yang diserahkan tadi lengkap dan memenuhi syarat sehingganya pada tanggal 22 September nanti kami dapat ditetapkan sebagai calon tetap Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat," harapnya.

Sumber: