Polda Lampung Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal, Masyarakat Diimbau Waspada

Polda Lampung Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal, Masyarakat Diimbau Waspada

Polresta Bandar Lampung Ungkap Peredaran Rokok Ilegal--

BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, berhasil mengungkap jaringan penjualan rokok ilegal tanpa cukai yang beroperasi di wilayah Bandar Lampung, Senin (26/8/2024). 

 

Dalam operasi ini, polisi menyita 660 slop rokok berbagai merek yang diduga tidak memiliki cukai resmi.

 

Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran rokok tanpa cukai di wilayah tersebut.

 

Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga anggota jaringan peredaran rokok ilegal di Bandar Lampung, yaitu CA (37), SN (33), dan IS (30).

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran barang ilegal di wilayah Lampung, termasuk rokok tanpa cukai yang merugikan negara. 

 

"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran barang ilegal di wilayah Lampung, termasuk rokok tanpa cukai yang merugikan negara," ujar Helmy, Rabu (28/8/2024).

 

Kapolda juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran rokok ilegal. 

BACA JUGA:Kejati Lampung Geledah Dan Sita Aset Para Tersangka Kasus Tipikor PDAM Way Rilau

Sumber: