Polisi Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster di Pesibar, 2 Orang dan 7.500 BBL Diamankan
Polda Lampung Amankan Benih Baby Lobster Di Pesibar--
LAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil melakukan pengungkapan terhadap gudang yang diduga sebagai lokasi penampungan benih lobster di Kel. Pasar Krui, Kec. Pesisir Tengah, Kab. Pesisir Barat, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 19.00 wib.
Dari hasil itu 2 orang dan ribuan benih lobster diamankan dan disita oleh Polda Lampung sebagai barang bukti.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.
BACA JUGA:Lampura Pertahankan Capaian UHC, Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis
"Yang melaksanakan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, yang melakukan penindakan pada rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan benih lobster pada Minggu malam," Ungkap Donny Senin (5/8/2024).
Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan dan langsung melakukan penyitaan terhadap 50 paket plastik berisikan 7.500 benih lobster yang sudah siap diselundupkan.
"Sekitar 50 paketlah, total 7.500 benih lobster. Ada juga barang bukti lainnya 16 toples kosong dan 1 unit airator," Tambahnya
Selain benih lobster, polisi juga mengamankan 2 orang dari lokasi penggerebekan yang sedang melakukan kegiatan packing.
"Ada 2 orang warga yang turut kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan,dan penyelidikan lebih lanjut" Tambahnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah menerangkan bahwa hasil pengungkapan tersebut akan segera di rilis.
Sumber: