Pemkot Metro Perketat Pengawasan Area Indekos di Kawasan Pendidikan Iringmulyo
pengawasan indekos di kawasan pendidikan Kota Metro bakal diperketat. --M. Ricardo
METRO, LAMPUNGNEWSPAPER- Lurah Iringmulyo, Yulina Sari menyebut pengawasan indekos di kawasan pendidikan Kota Metro bakal diperketat. Pemilik tempat kos diminta tidak mencampur area kamar putra maupun putri.
Menjamurnya tempat kos yang tidak memenuhi standar, dikhawatirkan dapat disalahgunakan, mendukung aktivitas prostitusi. Sejumlah indekos yang berada di zona pendidikan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur segera ditertibkan.
Lurah Iringmulyo mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan area indekos, melibatkan jajaran aparat kepolisian, penegak Perda, hingga pamong dan warga setempat.
“Kami sering turun ke lapangan, bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja selaku Penegak Perda, bersama Linmas, Babinkamtibmas dan Babinsa,” kata Yulina Sari, Senin, 5/8/2024.
“Kemudian, kita juga melibatkan Polsek setempat, waktu itu bulan puasa juga kita patroli serentak. Lalu kita datangi mereka (penghuni kamar kos), sekaligus kita menyosialisasikan bahwa tidak boleh dalam satu area kos itu bercampur,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Lampung Newspaper dari Kelurahan Iringmulyo, diketahui terdapat 1.092 kamar kos yang tersebar di sekitar kawasan pendidikan Kota Metro.
BACA JUGA:Praktis dan Tekan Percaloan, Kepala BPPRD Metro : Ayo! Bayar Pajak Lewat Sippol
Pemilik tempat kos diminta menyediakan tempat khusus, yakni memisah antara tempat kos putra maupun putSippoll
Pemerintah bakal menindak tegas, terkait pencabutan izin rumah kos yang disinyalir menyediakan layanan plus-plus.
Pihak kelurahan secara berkala, konsisten merazia dan memperbarui pendataan area indekos, mengantisipasi tempat kos yang dijadikan sarana prostitusi.
“Kami punya data-data sejumlah kos-kosan itu, yang kami dapatkan dari pamong setempat. Jadi, data-data anak-anak kos yang ada di Iringmulyo itu, kita pastikan Insya Allah semuanya sudah terdata,” tandasnya. (MRC)
Sumber: