61.816 Keluarga di Bandar Lampung akan Terima Bantuan Beras Bapanas

61.816 Keluarga di Bandar Lampung akan Terima Bantuan Beras Bapanas

Walikota Bandarlampung Eva Dwiyana--Foto Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER-Sebanyak 61.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kota Bandar Lampung akan menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kg di Agustus 2024. 

Bantuan ini berasal dari Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, M Yusuf mengatakan, proses verifikasi dan validasi data warga yang berhak menerima bantuan tersebut sedang berlangsung. 

"Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran," ujar M Yusuf, Minggu (4/8/2024). 

Pembagian beras ini direncanakan akan dilaksanakan secepatnya pada bulan Agustus. Selain pada bulan Agustus, pembagian beras juga akan dilakukan pada bulan Oktober dan Desember. 

"Setiap KPM akan menerima 10 kg beras dalam setiap periode pembagian, sehingga total beras yang diterima oleh setiap keluarga adalah 30 kg sepanjang tahun 2024," kata dia. 

BACA JUGA:Bank Lampung Perkuat Permodalan Dengan Konsolidasi

Pihaknya memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan. 

"Tahun ini, akan ada tiga kali pembagian beras, masing-masing KPM akan mendapatkan 10 kg setiap kali pembagian. Dan Agustus ini secepatnya akan mulai dibagikan," tambahnya.

Bantuan beras dari Bapanas ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga kota Bandar Lampung, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang menantang. 

"Semoga bantuan ini dapat disalurkan tepat waktu dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya. 

Yusuf menjelaskan, penyaluran beras dari Bappenas dilakukan oleh Dinas Pangan, sementara bantuan beras khusus dari Pemerintah Kota Bandar Lampung disalurkan melalui Dinas Sosial.

"Kalau di kami hanya menyalurkan beras dari pusat, tapi kalau bantuan khusus dari Pemkot itu ada di Dinas Sosial," tandasnya.

"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Kota Bandar Lampung dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," tutupnya. (dka)

Sumber: