Dituding Gelapkan Uang Perusahaan, HRD PT. Mega Auto Central Finance Ngadu Ke PWI

Dituding Gelapkan Uang Perusahaan, HRD PT. Mega Auto Central Finance Ngadu Ke PWI

Gita Apriantika Sasmita Human Resource Development (HRD) PT. Mega Auto Central mengadu ke PWI --Wawan

LAMPURA, LAMPUNGNEWSPAPER-Gita Apriantika Sasmita Human Resource Development (HRD) PT. Mega Auto Central Finance Kotabumi dilaporkan ke Polisi karena dituding menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp. 68 juta. 

Merasa di fitnah, Ibu muda warga jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara mendatangi Balai Wartawan Effendi Yusuf Kotabumi untuk mengadu perihal yang disangkakan pada dirinya. Selasa (30/7/2024).

" Jika memang terbukti bersalah, Saya siap menerima hukumannya, Dan jika tidak terbukti bersalah maka yamg melaporkan saya harus dihukum," tegas Gita.

Dalam perkara ini Gita merasa dizolimi oleh Kepala Cabang (Kacab) nya sendiri yang melaporkan dirinya ke pihak kepolisian. Dibeberkannya, pada tanggal 25 April 2024 yang lalu terjadi penginputan transaksi sekitar 12 konsumen. 

 BACA JUGA:PJ Gubernur Samsudin Kunjungi Walikota Eva Bahas Isu Penting Hingga Tunggakan DBH

Ditegaskannya bahwa pada saat tanggal terjadinya penginputan tersebut dirinya tidak masuk kerja. Setelah di kroscek lanjut Gita dari 12 orang konsumen tersebut ada 2 orang konsumen menyatakan bahwa bukan dirinya yang menerima uang melainkan petugas kasir atas nama Ari Setiawan.

" Yang menjadi pertanyaan saya kepada kepala cabang kenapa saya yang di laporkan, Jelas-jelas disitu konsumen mengakui bahwa yang menerima uang adalah Ari," jelasnya. 

Pasca perkara ini mencuat, Gita mengaku bahwa dirinya tidak lagi bekerja di PT. Mega Auto Central Finance Kotabumi. Sebelumnya pada tanggal 20 dirinya telah mengajukan Resign kepada pimpinan perusahaan nam ditolak dengan alasan tidak ada yang menghandle tugas-tugas di perusahaan. 

Lebih panjut, Gita menjelaskan Pada tanggal 26 dirinya dihubungi oleh tim audit dari Bandar Lampung karena terjadi selisih angka transaksi melalui user id miliknya.  

" Selain saya yang mengetahui user id adalah kepala cabang, karena kepala cabang pernah meminta user id dengan alasan ingin mengecek transaksi. Kepada pihak kepolisian, Saya berharap agar perkara ini di usut dengan sebenar-benarnya." tukasnya. (Wan)

Sumber: