DPRD Kota Metro Tegur Hotel AIDIA Prihal Penolakan Siswi Magang
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Nasution --M. Ricardo
METRO,LAMPUNGNEWSPAPER- Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Nasution segera menegur Hotel Aidia prihal penolakan program magang terhadap siswi tak mampu SMK 3 Muhammadiyah Kota Metro.
Menurut Tondi penolakan program magang tidak selaras dengan visi Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, ia meminta seluruh stake holder mendukung dan berkontribusi terhadap aspek peningkatan kualitas pendidikan di Kota Metro.
" Kami akan segara tegur dan kritisi permasalahan penolakan itu, sebaiknya usahawan di Kota Metro wajib mendukung visi kota pendidikan yang sudah diaplikasikan sejak lama. Meningkatkan wawasan siswa melalui proses magang menjadi tugas dan bentuk kepedulian seluruh stake holder di Kota Metro" katanya kepada awak media, Selasa 30/7/2024.
Tondi menekankan jika penolakan program magang tetap berlanjut DPRD Kota Metro akan melayangkan undangan untuk rapat dengar pendapat melalui Komisi II yang membawahi bidang pendidikan.
"Kalau (penolakan) berlarut dan terjadi berulang kali bukan saja teguran, kami akan panggil untuk rapat dengar pendapat melalui komisi terkait prihal syarat magang seperti apa sehingga bisa disesuaikan" jelas Tondi
BACA JUGA:Ketua DPRD Terkejut, Belum laksanakan CSR Aidia Banderol Tarif Tinggi Untuk Siswa Magang
Sebelumnya Hotel Aidia Grande menolak pengajuan Novi Mariana (16) Siswi SMK Muhamadiyah 3 Kota Metro untuk magang pada posisi House Keeping. Novi sebelumnya diketahui telah melaksanakan program magang pada posisi yang sama di Hotel Santika Bandar Lampung. Namun karena keterbatasan biaya hidup, ia memutuskan untuk menghentikan program magang dan mencari hotel lain di sekitar tempat tinggalnya di Metro Pusat.
" Tadinya magang di Santika Hotel bagian House Keeping, terus sakit juga, karena jauh dari keluarga dan biaya hidup di sana tinggi ya kasian juga dengan mama karena untuk tempat tinggal dan makan satu bulan bisa Rp.1,5jt akhir ya saya izin dengan manager untuk pulang" jelas Novi.
Malangnya setelah menghentikan program magang, yang menjadi kewajiban sekolah, pengajuan Novi magang di Aidia ditolak karena alasan minimnya penguasaan bahasa asing.
"Ya setelah kami uji ternyata yang bersangkutan tidak cakap berbahasa asing dan kurang percaya diri juga" jelas HRD Hotel Aidia, Ade Alfa.
Penguasaan siswa magang terhadap bahasa asing menurut Vice Director KARA Academi, Rofingatus, bukanlah hal utama. Pemegang sertifikat Asesor Hospitality itu mengatakan jika ditempat magang itulah siswa diharapkan memiliki kemampuan dialog bahasa asing, karena langsung mempraktikkan pelajaran dari sekolah.
"Pengalaman pribadi saya saat dulu bekerja di Hotel jangankan siswa magang, bahkan karyawan yang sudah digaji saja dibimbing memiliki kemampuan berbahasa asing untuk posisi yang dituntut berinteraksi dengan tamu seperti front officer, service F&B dan beberapa lainnya, pointnya kemampuan berbahasa asing diperoleh melalui pengalaman, ya gimana bisa dialog bahasa asing kalau gak pernah praktik di lapangan" ungkap Rofi.
Setelah penolakan Novi kini menjalankan program magang di Hotel praktek milik SMK Muhamadiyah 3 Kota Metro. "Novi kami tarik untuk magang di hotel praktek, ya sudah pasti tidak akan mendapat pengalaman bekerja yang maksimal karena hotel praktek ini tentu minim tamu, tapi ya memang beginilah keadaannya" kata Lusi Wali Kelas Novi kepada media. (MRC)
Sumber: