MPDH Harapkan Polres Way Kanan Gercep Tindak lanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Camat

MPDH Harapkan Polres Way Kanan Gercep Tindak lanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Camat

MPDH Harapkan Polres Way Kanan Gercep Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Oleh Camat --

LAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER Terkait laporan seorang Ibu-ibu ke Polres Waykanan atas dugaan pelecehan oleh Camat Buay Bahuga Waykanan memantik perhatian dari aktivis pegiat demokrasi dan Hukum Lampung.

Jupri Karim ( Bang Jep) demikian sapaan akrabnya adalah direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum ( MPDH) Lampung cukup geram dengan ulah seorang ASN yang menjabat sebagai Camat di Kecamatan Buay Bahuga Wayakanan itu terhadap seorang ibu dalam video yang beredar di grup whaap. 

BACA JUGA:Imbau Tanam Bambu, Pj Bupati Marindo Ajak Warga Pringsewu Angkat Ikon Khas Daerah 

"Alangkah arogannya seorang oknum ASN itu". Kata Bang Jep. Bahkan dalam rekaman tersebut oknum camat tsb diduga telah melakukan kekerasan verbal terhadap perempuan. 

 

Dalam Undang-Undang perlindungan perempuan dan anak, tidak boleh melakukan kekersan terhadap mereka ( Perempuan dan anak) baik secara fisik maupun secara verval. Apalagi itu dilakukan di tempat terbuka di publik.

 

Sepatutnya Camat sebagai pejabat publik mengayomi semua warganya secara menyeluruh dan memberikan teladan yang baik.

 

Saya tidak kemal ibu itu dan termasuk camat itu juga tapi berdasarkan berita yang beredar seorang emak-emak itu telah melaporkan kejadian tsb di Polres Waykanan saya apresiasi langkah ibu tsb telah menempuh jalur hukum. 

 

Kta percayakan bahwa polisi selaku penegak hukum akan sungguh-sungguh menangi kasus ini.

 

Tidak hanya meminta polres w

Sumber: