Warga Penerima Bedah Rumah Diduga Dipungut Uang Secara Liar

Warga Penerima Bedah Rumah Diduga Dipungut Uang Secara Liar

LAMPUNGNEWSPAPER.COM, LAMPUNG UTARA - Warga Desa Serbasuki, Kecamatan Kota, Kabupaten Lampung Utara, Ketua RT, serta pendamping Pokmas Program Bedah Rumah diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang memperoleh dana bedah rumah. Program BSPS atau Bedah Rumah Program BSPS yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah. Bantuan bedah rumah berupa stimulan dana Program BSPS adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah, untuk meningkatkan rumahnya secara swadaya menjadi lebih layak huni. Disampaikan oleh salah satu masyarakat yang menerima program stimulan bedah rumah tersebut, yang namanya dirahasiakan, mengatakan, Ketua RT setempat memungut uang sebesar Rp500 ribu. \"Kami dipinta uang sejumlah Rp500.000 oleh RT. Saya kasih Rp400.000 enggk mau. Dia mau Rp500.000. Padahal, setahu saya itu tidak dipungut biaya. Uang itu juga tidak disebutkan buat apa,\" ungkapnya kepada Lampung Newspaper, Jumat (14/2022). Sementara, Ketua RT setempat Ferry, tetap tidak mengakui adanya pungutan itu. ”Tidak itu tidak benar. Saya enggk pernah minta-minta uang,\" bantahnya dengan singkat, saat dikonfirmasi. Terpisah, Lurah Serbasuki Faisal mengatakan, memang dia mengetahui adanya program itu. Namun, dia tidak tahu jika ada pungutan. \"Ketua pendamping pun selama ini belum pernah koordinasi ke saya. Apalagi serah terima tidak ada,\" terangnya. Sementara, Kabid Perkirm, Wahyu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membahtah, kalau ada pungutan. \"Saya mengimbau kepada masyarakat, agar cepat melaporkan kalau ada pungutan seperti itu,\" ringkasnya. (hsn)

Sumber: