Pj Sekda Lampung Barat Ingatkan Masyarakat Jangan Golput Pada Pilkada Mendatang

Pj Sekda Lampung Barat Ingatkan Masyarakat Jangan Golput Pada Pilkada Mendatang

--Foto Ade Irawan

LAMBAR, LAMPUNGNEWSPAPER- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Drs. Adi Utama senam sehat bersama lapisan masyarakat di lapangan Indrapati Cakranegara Kecamatan Balik Bukit, Minggu 14 Juli 2024. 

Senam sehat yang digelar Komisi Pemilihn Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Dalam sampaiannya, Adi Utama mengatakan bahwa pada 27 November tahun 2024 mendatang akan digelar Pilkada, tidak terkecuali di Lampung Barat. 

"Untuk Lampung Barat akan memilih Bupati dan wakil Bupati. Sedangkan untuk di tingkat Provinsi Lampung Gubernur dan Wakil Gubernur," kata dia.

Pak Adi (sapaan akrabnya) mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lampung Barat agar dapat berpartisipasi mensukseskan Pilkada mendatang. 

BACA JUGA:IWO Lampung Hadiri Ulang Tahun Pantera MC Indonesia

"Mari kita sukseskan Pilkada tahun 2024 mendatang jangan sampai golput," terangnya. 

Menurut Adi Utama, masa depan Kabupaten Lampung Barat ke depannya berada di tangan masyarakat. 

"Masa depan Kabupaten Lampung Barat ke depannya tergantung pada keputusan masayarakat. Pilih pemimpin yang menurut saudara-saudara layak dan pantas sesuai dengan hati nurani masing-masing," jelasnya. 

Ia kembali mengingatkan masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum. 

"Pilkada adalah pesta demokrasi setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihannya masing-masing," ujarnya. 

Sementara, ketua KPU Lampung Barat Arip Sah SH menuturkan kegiatan tersebut merupakan rangkaian upaya KPU Lampung Barat dalam menyemarakan pilkada pada 27 November mendatang.

Arip berpesan kepada lapisan masyarakat bagi yang merasa belum dilakukan pendataan coklit agar segera melapor kepada pihak penyelenggara Pilkada di pekon masing-masing. 

"Tahapan Pilkada saat ini sudah sampai pada coklit, bagi masyarakat yang merasa belum dilakukan coklit bisa melapor kepada PPS di pekon masing-masing," pungkasnya.

Sumber: