Disdukcapil Catat 118 Ribu Warga Bandar Lampung Sudah Aktivasi IKD
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana--Foto Deka Agustina Ramlan
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat ada sekitar 118 ribu warga di Kota Tapis Berseri telah teraktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital hingga Juni 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan, saat ini jumlah warga yang telah melakukan aktivasi IKD mencapai 15 persen dari 800 wajib KTP.
“Ikd kita dari total wajib ktp 800 ribu, sekarang sudah 118 ribu yang IKD atau sekitar 15 persen,” kata dia, Senin (8/6/2024).
Menurutnya, capaian IKD ini masih di bawah target nasional yakni 30 persen. Febriana mengaku terkendala masyarakat yang masih awam.
BACA JUGA:Cegah Judi Online, Pejabat Utama Polres Lampung Utara Cek Hp Personilnya
“Kita memang harus bekerja keras untuk menyosialisasikan ke masyarakat agar mau beralih dari dokumen fisik ke dokumen digital dengan aplikasi,” jelasnya.
Febriana mengaku, terus berupaya mempercepat peralihan IKD dengan menerapkan double track system service atau layanan digital dan layanan di tempat.
“Kita lakukan dengan jumput bola, mendatangi sekolah dan masyarakat supaya mengaktivasi IKD,” katanya. (dka)
Sumber: