DPC KWRI Kabupten Way Kanan Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati.

DPC KWRI Kabupten Way Kanan Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati.

LAMPUNGNEWSPAPER.COM, WAY KANAN- Pengurus DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Way Kanan Periode 2021-2024. Di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan Rabu, (12/2022). Turut Hadir Acara Pelantikan tersebut, Bupati Way Kanan, Ketua DPRD, Jajaran Porkofimda, Ketua KNPI, Kepala Dinas Kominfo & Camat Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia Provinsi Lampung, Saudara MUNZIR, SE. dan jajaran Juga Sempat hadir Dalam acara pelantikan DPC KWRI Kabupaten Way Kanan.   Dalam Acara pelantikan tersebut Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M,. Menyampai kan, Kegiatan pelantikan KWRI hari ini, tentu membawa misi dan tujuan yang mulia demi terwujudnya kehidupan pers nasional yang, profesional, bermartabat dan beradab serta terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar.   Bupati Way Kanan Mengucapkan Selamat atas dilantiknya Kepada, Ir M Fikri Pengurus DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Way Kanan periode 2021-2024, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab membawa organisasi kearah yang lebih baik. Peran pers beserta medianya sangat dibutuhkan guna memberikan edukasi kepada masyarakat, terlebih lagi saat ini media sudah menyajikan berita secara online. Untuk itu, insan pers dituntut untuk semakin kreatif dan profesional dalam menyajikan berita, dengan berpegang teguh pada etika jurnalistik. Konteks pemberitaan tentang pembangunan dan program Pemerintah Daerah, dibutuhkan adanya profesionalitas dalam menyaring antara fakta dan opini dalam rangka mengeliminir rasa subjektifitas kita ketika menulis dengan sesuatu yang nyata, insan pers agar senantiasa mendukung pemerintah dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik demi citra, kredibilitas dan integritas wartawan, Ucapnya.   Bupati Way Kanan menyampaikan adanya perubahan sistem terkait kemitraan media dengan pemerintah, bahwa merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Pengembangan Kemitraan Media, Untuk itu agar kembali melakukan pendaftaran ulang Masing-masing Media Cetak & online dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pendaftaran Secara Sistem Administrasi Informasi Registrasi Online Media atau disingkat “SAIRAGOM” yang telah di buka dari tanggal 3 Januari sampai dengan 20 Januari 2022. Jelasnya, (Pram)

Sumber: