Ketua KPU Pesawaran Pantau Coklit Secara Langsung

Ketua KPU Pesawaran Pantau Coklit Secara Langsung

--

 PESAWARAN.LAMPUNGNEWSPAPER-Pelaksanaan coklit serentak seluruh Indonesia dijadwalkan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Dan untuk Kabupaten Pesawaran sendiri tersebar 785 TPS dengan menerjunkan pantarlih sebanyak 1320 pantarlih 

"Secara umum tidak ada kendala (coklit Red) dengan adanya perbaikan sistem semakin memudahkan. Mulai dari pilkada 2010, 2015, 2020 hingga pilkada 2024 ini. Karena saat ini sudah dibekali e-coklit,"ungkap Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino saat coklit di Desa Negeri Sakti, Gedongtataan 
 
Ditanya bagi masyarakat yang sudah tinggal di Pesawaran namun secara administrasi masih ber KTP daerah asal? Menurut Yatin, berdasarkan PKPU, masyarakat yang dapat menyalurkan hak suaranya yakni warga yang sudah terdata atau pindah memilih 
 
"Kalau orang yang sudah terdata berarti sudah ada didata pemilih. Namun jika ada warga Negeri Sakti tapi alamat masih daerah asal tidak kita data. Karena pendataan berbasis KTP, sehingga tidak dapat menyalurkan hak pilihnya,"jelasnya
 
Karena lanjut Yatin, semua data kependudukan sudah terekam di Kependudukan dan Catatan Sipil dan by name by address.Dimana warga Negeri Sakti tapi ber KTP daerah asal masih dalam provinsi Lampung tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. 
 
"Namun bisa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dengan syarat mengurus surat pindah memilih mendekati hari H,"pungkasnya (Ozi)

Sumber: