Pesawaran Jadi Target Prioritas Pembentukan CSIRT di tahun 2024.

Pesawaran Jadi Target Prioritas Pembentukan CSIRT di tahun 2024.

--

PESAWARAN.LAMPUNGNEWSPAPER-Pemerintah Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu dari 19 Kementerian, Lembaga, Daerah se-Indonesia yang menjadi target prioritas pembentukan CSIRT di tahun 2024.
 
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa saat menghadiri Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Sektor Pendidikan secara serentak oleh 19 instansi di Aula Kantor BSSN Depok, Jawa Barat, Rabu, 26 Juni 2024.  
 
“ Kegiatan Launching CSIRT bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi setiap sektor secara masif dan terstruktur dalam suatu pembentukan tim tanggap insiden Siber atau CSIRT,”ungkap Jayadi Yasa
 
 
Selain itu, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar sektor guna memperluas wawasan penanggulangan insiden dan peluang kerjasama dalam keamanan informasi. Kemudian, launching CSIRT bersama yang melibatkan berbagai sektor akan memberikan persepsi yang sama dalam pembentukan dan pembinaan penanganan insiden bagi sektor pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pembangunan manusia.
 
Sementara,  Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistio mengatakan ini adalah tahap 1 dari 4 tahap pembentukan CSIRT di tahun 2024. Pada kegiatan ini sambung Sulistio, seluruh instansi akan diberikan surat tanda registrasi sebagai penanda telah terlewatinya rangkaian proses pembentukan CSIRT hingga terdaftarnya CSIRT di BSSN.
 
 "Dengan teregistrasinya 19 instansi yang melakukan launching pada hari ini, maka hingga saat ini instansi pemerintahan dan pembangunan manusia dan BSSN telah meregistrasi 241 CSIRT organisasi Lembaga Kementerian, Daerah,”jelasnya   
 
Dijelaskan, 19 Kementerian, Lembaga, Daerah se-Indonesia itu terdiri dari Badan Pangan Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Dewan Ketahanan Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Lubuk Lingau. Kemudian, Pemerintah Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Pemerintah Kabupaten Jemberana, Pemerintah Kabupaten Parigi Montong, Pemerintah Kabupaten Bolaang-Mungondo, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Kabupaten Lamongan, Universitas Majalengka dan Universitas Kuningan. (Ozi)

Sumber: