Selama 2021, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lampung Mencapai 360 Kasus

Selama 2021, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lampung Mencapai 360 Kasus

BANDARLAMPUNG --- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung merilis data angka kekerasan pada perempuan dan anak per Desember 2021 mencapai 360 kasus. Hal tersebut berdasarkan Data SIMFONI-PPA-Tahun 2020 milik Dinas PPPA Provinsi Lampung yang diterima Lampung Newspaper pada Selasa (28/12). Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, 360 kasus tersebut didapatkan dari 14 kabupaten/kota yang ada di Lampung. \"Diantaranya, Kota Bandarlampung 101 kasus, Kabupaten Tulang Bawang Barat 62 kasus, Pringsewu 36 kasus, Lampung Timur 25 kasus, Way Kanan 24 kasus,\" katanya. Kemudian, kabupaten lainnya yakni Tulangbawang 23 kasus, Tanggamus ada 20 kasus, Lampung Selatan 20 kasus, Lampung Utara 15 kasus, Pesawaran 14 kasus. \"Sedangkan di kota Metro untuk kekerasan pada perempuan dan anak hanya ada 10 kasus, Lampung Tengah 4 kasus, Pesisir Barat 4 kasus, Lampung Barat 2 kasus, lalu Mesuji nihil,\" ujar dia. Ia menjelaskan, dari 360 kasus tersebut yang berjenis kelamin perempuan ada 311 orang dengan jenis kekerasan yang dialami yakni fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, penelantaran dan lainnya. \"360 kasus tersebut terdiri dari 122 orang berjenis kelamin laki-laki dan 311 orang berjenis kelamin perempuan dengan jenis kekerasan yang berat,\" tutupnya. (san).

Sumber: